D P R D – keuangan
- PP 24/2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- PP 37/2005 tentang Perubahan Pertama PP 24/2004
- PP 37/2006 tentang Perubahan Kedua PP 24/2004
- PP 21/2007 tentang Perubahan Ketiga PP 24/2004
- Permendagri 21/2007
- SE MDN No. 700/08/SJ tanggal 5 Januari 2009 perihal Tunggakan Pengembalian TKIdan BPO Pimpinan dan Anggota DPRD
- SE MDN No. 555/3032/SJ tanggal 18 Agustus 2009 perihal Pengembaian TKI dan BPO
- UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD & DPRD
- SE MDN 161/4176/SJ perihal Kedudukan Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar DPRD, tanggal 14 Oktober 2011
DPRD – tata tertib
- UU 4/1999 Tentang Susunan Dan Kedudukan MPR, DPR, DPRD
- PP 1/2001 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD
- UU 22/2003 Tentang Susunan Dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, DPRD
- PP 25/2004 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD
- PP 53/2005 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD
- SE MDN No. 161/2898/SJ tanggal 5 Agustus 2009 perihal Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD
- UU 27/2009 Tentang MPR, DPR, DPD, DPRD
- SE MDN No. 161/3926/SJ tgl 9 Nopember 2009 perihal Pembentukan Badan Anggaran Provinsi/Kab/Kota
- PP 16/2010 Tatib DPRD
PARPOL
- PP 51/2001 ttg Bantuan Keuangan Parpol
- PP 29/2005 ttg Bantuan Keuangan Parpol
- PP 20/2007 ttg Partai Lokal di Aceh
- UU 2/2008 ttg Partai Politik
- PP 05/2009 tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARPOL
- PERMENDAGRI 24/2009 tentang PEDOMAN BANTUAN KEUANGAN PARPOL
- UU 2/2011 ttg Partai Politik

